Persoalan Bantuan Rumah Layak Huni
Cahaya Lensa.com
Ambon– Perhatian Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada masyarakat kategori miskin yang memilki rumah tinggal sendiri dari tidak layak huni menjadi rumah layak huni melalui program Bantuan Rumah Layak Huni sepertinya menemui kendala saat penyaluran.
Untuk itu, pemerintah diminta agar lebih hati-hati dan selektif ketika mendata ataupun memverifikasi terhadap penyaluran bantuan tersebut. Peranan Kepala Desa (Kades) juga diharapkan bisa membantu pemerintah terkait dengan persoalan pendataan agar semuanya sesuai dengan kriterianya.
Resiko-resiko yang harus dihindari Kades, diantaranya masyarakat penerima bantuan harus tepat sasaran pada keluarga penerima yang benar-benar layak menerimanya. Jika menyimpang dari persyaratan tersebut yang secara lengkap telah di atur dalam petunjuk teknis (juknis) diturunkan dari kementerian terkait.
Sekretaris Komisi C Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Robby Gaspersz kepada Cahaya Lensa.com kemarin di ruang kerjanya, mengatakan, jikalau Kades menyimpang dari ketentuan diatur dalam juknis untuk layak atau tidaknya keluarga calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni pasti menimbulkan persoalan baru.
“Jika ditemukan penerima bantuan tidak menggunakan bahan yang diterima malah menjualnya bisa dipidanakan dengan ancaman sembilan tahun penjara,”kata Gaspersz.
Dikatakan, Komisi C telah menyampaikan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukuman dapat melihat persoalan dimaksud dengan memberikan pendampingan kepada kelompok kerja (Pokja) dari pegawai organik, mengingat banyak penyelewengan yang terjadi dilapangan.
Anggota Fraksi Gerindara ini berharap seluruh penerima bantuan adalah benar-benar masyarakat yang seharusnya menerima bantuan. Jangan ada lagi namanya nepotisme ataupun penggunaaan pendekatan kekeluargaan, bukan saja terhadapa Kades nya tetapi perangkat desa
Sehingga, lanjut dia, masyarakat bisa menikmati bantuan sesaui dengan tujuan dan harapannya agar persoalan kemiskinan di Maluku secara perlahan-lahan dapat diatasi.(CL-02)
Tidak ada komentar