Lima Tahun Olilit Haus Kades Definitif
Ketua Pemuda Desa Olilit, Yulius Batmamolin |
CahayaLensa.Com
MTB- Sudah lima tahun terhitung sejak Tahun 2012, Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) belum juga merasakan kepemimpinan definitif dari seorang Kepala Desa.
Bisa dikatakan sangat miris, bagaimana tidak ! Desa Olilit adalah salah satu desa dari sekian desa yang berada di tengah Kota Saumlaki, Ibu Kota dari Kabupaten MTB namun untuk persoalan aparatur pemerintahan saja harus memerlukan waktu yang sangat lama. Lalu bagimana dengan desa-desa yang jauh dari perkotaan apalagi pulau-pulau terpencil.
Kebutuhan masyarakat setempat untuk memiliki seorang Kepala Desa terkesan dipermainkan Pemkab MTB. Dengan berbagai alasan pemerintah selalu berdalih padahal alasan yang dibuat-buat untuk mengulur waktu.
Informasi yang diterima Cahaya Lensa dari Ketua Pemuda Desa Olilit, Yulius Batmomolin via telepon, Senin, (25/09) menjelaskan Bupati MTB, Petrus Fatlolon berjanji akan menyelsaikan persoalan Kepala Desa Olilit, namun lagi-lagi janji waktu yang diberikan sampai Bulan Desember sebelum memasuki Masa Adven Kelahiran Yesus.
“Kita sudah Bertemu Bupati MTB Bulan Mei kemarin, dihadapan perwakilan Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tua Tua Adat serta Unsur Pemerintah Desa dan BPD Desa Olilit. Beliau menyatakan akan segera menjawab apa yang menjadi aspirasi masyarakat desa, bahkan Bupati memerintahkan stafnya agar menelaah persoalan tersebut. Bupati berjanji sebelum massa Adven di Bulan Desember nantinya suda bisa ada Kades Definitf,” ungkap Batmomolin penuh kekesalan.
Mendengar jawaban dari Bupati MTB, Batmamolin menganncam pihaknya akan berkonsolidasi dengan semua elemen pemuda dan masyarakat untuk demo dalam waktu dekat, jika apa yang menjadi harapkan dan keinginan masyarakat tidak dipenuhi.
“Saya pastikan demo kali ini pasti pemuda yang ambil alih. Saya suda menyampaikan kepada BPD juga tingal nanti secara kelembagaan saya akan hubungi Pejabat Kades juga dalam waktu dekat,” tegas dia.
Secarah terpisah, salah satu anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) yang namanya enggan dipublikasikan membenarkan informasi tersebut. menurutnya, pihak BPD telah menerima pemberitahuan dari pemuda tentang ancaman demo dimaksud,
“Saya sudah menyarankan untuk tetap tenang dulu sambil kita melihat perkembangan dua tiga hari kedepan. BPD akan melakukan musyawarah tahap III dengan masyarakat dalam waktu dekat, hasilnya kita akan sampaikan lagi melalui surat resmi kepada Pemerintah Daerah, selajutnya Pemerintah Daerah merespon seperti apa? Terkait demo kita sebagai BPD tidak bisa melarang itu karena bagian dari hak masyarakat namun kita tetap akan saling koordinasi,” jelasnya.
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Olilit, Corneles Fanumby ketika dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari pemuda secara resmi kepada dirinya sehingga dia belum mengetahui dengan benar tentang informasi tersebut.
“Saya akan pangil pemuda untuk berkoordinasi soal rencana demo mereka, karena sampai saat ini saya sama sekali tidak mengetahui benar tidaknya informasi tersebut. Masih banyak cara yang lebih santun untuk kita lalui dalam komunikasi untuk percepat proses pilkades ini. Disisi lain mungkin Bupati masi sibuk sehingga belum dapat melihat persoalan Pilkdes Desa Olilit,” tandas Fanumby.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan Otonomisasi Daerah Sekretariat Daerah MTB, Ny B. Souhoka, ketika dikonfirmasi via pesan singkat terkait persoalan ini belum memberi tanggapan balik sedikitupun hingga berita ini dipublikasikan.
Untuk diketahui persoalan Pilkades Olilit sudah berlangsung sejak 2012, yang mana terjadi kekosongan terus menerus dalam pemerintahan, pada Bulan Mei Tahun 2015 telah dilaksanakan Pilkades yang diikuti oleh delapan Calon Kepala Desa.
Hasil pemilihan memenangkan Pancratius Batfutu, namun karena berhubung dugaan adanya pengelembungan suara pada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) maka Pemkab MTB membentuk tim investigasi yang dipimpin langsung Asisten I, J. Batseran.S.sos.
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Pemda MTB mengeluarkan SK Bupati Nomor : 141.2-1248, pertaggal 4 September 2015,berisikan Pembatalan sebagian hasil Pilkades dimaksud pada TPS 2, TPS 5, TPS 6, dan TPS 8 yang berada pada Dusun Olilit Barat dan Desa Olilit Timur.
Tidak menerima SK Pemkab MTB, Calon Kepala Desa terpilih, Pancratius Batfutu menggugat putusan SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Negeri Ambon Okober 2015. Batfutu sebagai penggugat dinyatakan kalah, tidak pusa dengan putusan PTUN Negeri Ambon dia banding ke PTUN Tinggi Makssar. Hasilnya PTUN Tinggi Makasar memenangkan pihak tergugat Pemda MTB.
Hingga saat ini persoalan Pilkades Olilit belum membuahkan hasil, kondisi tersebut membuat masyarakt setempat sudah haus akan kepemimpinan Kades Defenitif, utuk itu mereka berharap Bupati MTB segera merealisasikan janjinya. (CL-01)
Tidak ada komentar