Breaking News

Pemkot Ambon Awasi Kinerja PT.Inti Cakrawala



CahayaLensa.Com

Ambon- Aktifitas pematangan lahan PT Inti Cakrawala untuk pembangunan indogrosi di Dusun Kate-Kate, Desa Hunuth Kecamatan Teluk Ambon, selalu dalam pengawasan Badan Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Ambon.

Ketegasan ini dilontarkan Kepala BAPPEDA, Oddo Matulapelwa ketika disambangi Redaksi Cahaya Lensa, di ruang kerjanya, Lantai II Gedung C Balai Kota Ambon, Kamis (14/08).

“Kami dari pihak BAPEDA selama ini sudah melakukan pemantauan terkait dengan perusahan yang akan dibangun pada lokasi kate-kate itu. Untuk pembangunannya, kami dengan pihak perusahan sudah menyepakati agar tidak dilakukan pekerjaan bangunan pada musim hujan ini,” ungkapnya.

Menurutya, kalau terdapat material tanah atau lumpur di luar lokasi pekerjaan termasuk diatas badan jalan umum, dikarenakan bekas dari truk pengakut material yang keluar masuk lokasi perusahaan.
Sedangkan berkaitan dengan pencenggahan limbah maupun air bercampur lumpur, pihak pengembang telah membuat kolam penampung agar air tidak mengalir sampai ke laut tetapi tertampung di dalam lokasi pekerjaan.

“Jadi perusahaan sudah membuat kolam agar ketika air masuk tidak langsung keluar tetapi masih dalam penampungan,  agar ketika air itu keluar dari kolam, airnya tidak merah atau kekuning-kuningan. Hanya yang menjadi permasalahan ketika cura hujannya itu tinggi. Tetapi perusahan sudah mengantisipasi, merekapun sudah melakukan pembersihan jalan,” tutur Matulapelwa sembari menambahkan pengembang dalam perencanaanya membuat kolam resapan agar tidak mengalir ke jalan dan ke laut, namun masuk ke tanah.

Berkaitan dengan proses ijin, dia tegaskan, sudah lama dikeluarkan namun pihaknya selalu melakukan pemantauan agar pihak pengembang tidak melanggar kesepakatan yang telah ada.
Matulapelwa tambahkan, selama ini pengembang menaati semua kesepakatan tersebut, akan tetapi tim monitoring BAPPEDA juga tidak lalai melaksanakan fungsinya. Sangat diharapkan agar, kerjasama yang baik antara pemerintah dan pengembang  tetap sejalan agar tidak ada yang dirugikan terutama dampak bagi masyarakat. (CL-04)

Tidak ada komentar