Pemkot Ambon Harus Pasang Meter Air Bawah Tanah
Jusuf Latumeten |
Menurut Latumeten, pihaknya akan segera memanggil Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) terkait dengan masaalah Meterisasi sehingga dalam pembayaran tidak lagi asal-asalan tetapi akan dihutung menggunakan Meterisasi.
Dari hasil Kunjungan Keja (Kungker ) ke PT. Ambon Es terbukti bahwa pembayaran pajak Air Bawah Tanah selama tahun 2014 sebesar 7.166.957 dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 24.127.150.
Dari hasil pajak tersebut bila dibandingkan dengan pemakaian Air Bawah Tanah tidak sebanding dengan pajak yang di terima Pekot, apalagi perhitungannya menggunakan Meteran, sehingga pajaknya akan naik lebih besar dari tahun 2014 lalu.
Pihaknya meminta agar Pemkot segera memasang Meter di semua Pengusaha yang menggunakan Air Bawah Tanah sehingga PAD Kota Ambon akan meningkat.(TM06)
Tidak ada komentar