Kepala BPS Maluku Lantik Pejabat Struktural Esalon IV
AMBON Cahayalensa.com : - Kepala BPS Provinsi Maluku Ir. Diah Utami, M.Sc Kamis (22/1/2015) melantik dan mengambil sumpah 2 orang pejabat struktural eselon IV lingkup BPS Provinsi Maluku dan BPS Kota Ambon yaitu 1 orang pejabat eselon IV mengalami rotasi dan 1 orang PNS dipromosikan dimana yang bersangkutan sudah pernah menduduki eselon IV, namun karena menjalani Tugas Belajar, sehingga baru dipromosikan kembali.
Selanjutnya dilakukan acara Penandatanganan Pakta Integritas Jabatan bagi pejabat eselon IV yang baru dilantik. Pakta integritas tersebut merupakan kontrak untuk berperan proaktif dalam upaya pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme juga mencangkup perjanjian untuk bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas.
Menurut Diah Utami, promosi maupun rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi. Tetapi alangkah luar biasa apabila para pejabat yang telah dilantik dapat bekerja dengan baik, jujur dan profesional sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan sehingga dapat berdayaguna dan berhasil guna, baik bagi bangsa dan Negara, BPS tercinta maupun masyarakat.
Dengan adanya pelantikan ini, tercatat kita telah memiliki 16 orang pejabat eselon IV pada BPS Provinsi Maluku dan yang masih dibutuhkan sebanyak 4 orang. Sedangkan pada BPS Kota Ambon kita telah memiliki 3 orang pejabat struktural eselon IV dan yang masih dibutuhkan sebanyak 3 orang.
Untuk itu bagi mereka yang secara teknis dan adminsitrasi telah memenuhi syarat, agar tetap bekerja dengan penuh semangat dan disiplin serta memiliki dedikasi dan loyalitas yang sungguh kepada pimpinan sehingga pada saatnya saudara-saudara akan diusulkan untuk jabatan yang tersedia.
Proses pemberian tanggung jawab seperti ini sudah harus dilakukan terhadap para generasi muda yang potensial, baik dari sisi teknis, adminsitrasi, maupun aspek etika dan moral dalam bekerja, sehingga mereka bisa menjadi agen of change dalam perwujudan Reformasi Birokrasi BPS.
Dikatakan, melantik seseorang menjadi pejabat adalah amanah, tatkala amanah tersebut dijaga dengan penuh integritas dan dilandasi oleh profesionalisme yang tinggi oleh pejabat yang di lantik.
Pejabat yang dilantik diharuskan menggunakan Pakaian Adat Tradisional Maluku. Hal ini merupakan wujud tanggungjawab kita sebagai instansi pemerintah dalam pelestarian Budaya Maluku untuk turut melestarikan Pakaian Adat Tradisional Maluku.
Pemakaian Pakaian Adat Tradisional Maluku bagi pejabat yang dilantik sudah menjadi ketentuan dan protap resmi dalam setiap acara pelantikan di lingkup BPS Provinsi Maluku.
Selain itu diberikan SK Kenaikan Pangkat bagi 9 orang PNS BPS Provinsi Maluku TMT 1 Oktober 2014 dan SK Kenaikan Jabatan Fungsional Statistik bagi 1 orang PNS BPS Provinsi Maluku.
Diah Utami harapkan, pegawai yang menerima SK Kenaikan Pangkat maupun Jabatan, agar lebih meningkatkan semangat dan etos kerjanya, serta lebih menggalakan profesionalitas kerja meskipun yang bersangkutan sudah berada pada zona nyaman.(TM02)
Selanjutnya dilakukan acara Penandatanganan Pakta Integritas Jabatan bagi pejabat eselon IV yang baru dilantik. Pakta integritas tersebut merupakan kontrak untuk berperan proaktif dalam upaya pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme juga mencangkup perjanjian untuk bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas.
Menurut Diah Utami, promosi maupun rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi. Tetapi alangkah luar biasa apabila para pejabat yang telah dilantik dapat bekerja dengan baik, jujur dan profesional sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan sehingga dapat berdayaguna dan berhasil guna, baik bagi bangsa dan Negara, BPS tercinta maupun masyarakat.
Dengan adanya pelantikan ini, tercatat kita telah memiliki 16 orang pejabat eselon IV pada BPS Provinsi Maluku dan yang masih dibutuhkan sebanyak 4 orang. Sedangkan pada BPS Kota Ambon kita telah memiliki 3 orang pejabat struktural eselon IV dan yang masih dibutuhkan sebanyak 3 orang.
Untuk itu bagi mereka yang secara teknis dan adminsitrasi telah memenuhi syarat, agar tetap bekerja dengan penuh semangat dan disiplin serta memiliki dedikasi dan loyalitas yang sungguh kepada pimpinan sehingga pada saatnya saudara-saudara akan diusulkan untuk jabatan yang tersedia.
Proses pemberian tanggung jawab seperti ini sudah harus dilakukan terhadap para generasi muda yang potensial, baik dari sisi teknis, adminsitrasi, maupun aspek etika dan moral dalam bekerja, sehingga mereka bisa menjadi agen of change dalam perwujudan Reformasi Birokrasi BPS.
Dikatakan, melantik seseorang menjadi pejabat adalah amanah, tatkala amanah tersebut dijaga dengan penuh integritas dan dilandasi oleh profesionalisme yang tinggi oleh pejabat yang di lantik.
Pejabat yang dilantik diharuskan menggunakan Pakaian Adat Tradisional Maluku. Hal ini merupakan wujud tanggungjawab kita sebagai instansi pemerintah dalam pelestarian Budaya Maluku untuk turut melestarikan Pakaian Adat Tradisional Maluku.
Pemakaian Pakaian Adat Tradisional Maluku bagi pejabat yang dilantik sudah menjadi ketentuan dan protap resmi dalam setiap acara pelantikan di lingkup BPS Provinsi Maluku.
Selain itu diberikan SK Kenaikan Pangkat bagi 9 orang PNS BPS Provinsi Maluku TMT 1 Oktober 2014 dan SK Kenaikan Jabatan Fungsional Statistik bagi 1 orang PNS BPS Provinsi Maluku.
Diah Utami harapkan, pegawai yang menerima SK Kenaikan Pangkat maupun Jabatan, agar lebih meningkatkan semangat dan etos kerjanya, serta lebih menggalakan profesionalitas kerja meskipun yang bersangkutan sudah berada pada zona nyaman.(TM02)
Tidak ada komentar