Breaking News

Pemda Maluku Tetap Perjuangan Provinsi Kepulauan

DR. Zeth Sahuburua, SH. MH
AMBON Cahayalensa.com : -  Walaupun RUU kepulauan tidak disahkan oleh DPR-RI, namun Pemerintah Daerah Maluku tetap akan memperjuangkan hal tersebut, sehingga bisa disahkan. "

Kita masih bertekad untuk memperjuangkan provinsi kepulauan, karena bantuan Pemerintah Pusat (Pempus) yang didasarkan pada luas wilayah dan jumlah penduduk, dan kita punya penduduk hanya 1,7 dan pulau 1.342 pulau dan laut yang menghubungkan pulau satu dengan pulau yang lain,"ujar Wakil Gubernur Zeth Sahuburua SH. MH kepada Cahayalensa.com : di Ambon Selasa (28/10/2014).

Kata Sahubura, pihaknya berkeinginan agar proses provinsi kepulauan bisa berjalan baik sama dengan Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Maluku beberapa waktu lalu.

"Kita tetap perjuangkan, dengan melahirkan pikiran-pikiran yang kontruktif untuk membangun Maluku, karena Maluku merupakan bagian integral NKRI yang berdasar pada UUD 1945 dan Pancasila,"ucapnya.

Dikatakan, pihaknya juga akan membicarakan perjuangan ini dengan ketujuh provinsi kepulauan lainnya dan keterwakilan ketujug provinsi kepulauan tersebut di DPR-RI, sehingga pada pelaksanaan pembahasan provinsi kepulauan bisa berjalan dengan baik.(TM02)

Tidak ada komentar