Breaking News

Dikpora Gelar Pelatihan Manajemen Kepala SMA/SMK

Drs. M. Lohy, MT (berdiri)
AMBON Cahayalensa.com : - Peningkatan mutu pendidikan merupakan hal penting dalam pembangunan pendidikan, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 yang mengisyaratkan guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1 dan D4, kompetensi dan sertifikat pendidik.

Hal ini disampaikan Kadis Dikpora  Provinsi Maluku Drs. M. Saleh Thio, M.Si dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kabid Dikmen  Drs. M. Lohy., MT ketika membuka pelatihan manajemen Kepala SMA dan SMK yang berkangsung di Hotel Wijaya (22/10).

Dikemukakan, saat ini wadah pembinaan terhadap para Kepala SMA/SMK/MA berada di bawah Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), namun belum berjalan dengan baik karena masih menghadapi berbagai kendala.

Untuk itu agar pembinaan lebih terarah kepala sekolah harus tahu dan memahami Tupoksi sebagai kepala sekolah, karenanya pelatihan manajemen ini guna meningkatkan kapasitas manajemen kepala sekolah sebagai pemimpin, lebih utama menguasai benar Kurikulum 2013, beserta penilaiannya dan dapat dijalankan secara baik.

Selain itu sebagai seorang manajer harus memilki 3 unsur pokok yaitu gagasan, benda dan orang, dimana unsur-unsur tersebut direfleksikan dalam tugas yakni berpikir konseptual, administrasi dengan merinci proses manajemen, kepemimpinan melaksanakan kegiatan mencapai tujuan.

Diharapkan, para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh agar sekembalinya ketempat tugas masing-masing, mampu menjalankan tugas dengan baik.

Pelatihan manajemen kepala sekolah SMA/SMK diikuti 49 orang berasal dari 11 Kabupaten/Kota, se Maluku, berlangsung selama 2 hari dengan biaya dibebankan pada DIPA Dinas Dikpora Provins iMaluku.(TM04)

Tidak ada komentar