Bupati Malteng dan SBB Harus Duduk Bersama Selesaikan Tapal Batas
AMBON Cahayalensa.com : - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Abdullah Marasabessy menuturkan, persoalan tapal batas Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dengan Seram Bagian Barat (SBB) harus segera diselesaikan dengan baik.
Untuk itu Bupati Malteng Abbua Tuasikal dan Bupati SBB Yakobis Puttileihalat sudah harus meninggalkan ego masing-masing dan harus duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tapal batas yang sering berujung pada konflik antar warga yang berada di perbatasan kedua kabupaten tersebut.
“Kalau persoalan ini tidak diupayakan penyelesaiannya maka sudah pasti konflik yang selama ini terjadi akan terus terulang bahkan bisa saja akan lebih besar dan memakan korban yang lebih banyak baik korban jiwa maupun harta benda,”ungkap mantan anggota DPRD Malteng ini kepada Cahayalensa.com : di Ambon Selasa (28/10/2014)
Harus diingat bahwa persoalan tapal batas mengakibatkan terjadinya konflik horizontal yang terjadi antara masyarakat dengan masyarakat dan juga antara masyarakat dengan pemerintah setempat, ini dikarenakan adanya dualisme kepemimpinan dalam beberapa dusun yang berada di kawasan perbatasan tersebut.
Marasabessy meminta agar kedua kepala daerah ini serius untuk menyelesaikan persoalan tapal batas ini sehingga akan mendapatkan kekuatan hukum yang sah dan dimana letak dusun-dusun yang berada diperbatasan entah itu masuk di Malteng atau masuk di SBB.
Apabila sudah ada kepastian hukum soal tapal batas ini maka hak-hak masyarakat baik hak politik maupun hak ekonomi dapat terjawab karena masyarakat yang berada di daerah tersebut masih bingung dimana mereka akan melakukan aktivitas, karena ada masyarakat yang terdata di Malteng dan ada yang terdata di SBB yakni ada masyarakat yang tinggal dalam 1 dusun ada yang memiliki KTP Malteng dan ada juga yang memiliki KTP SBB.(TM)
Untuk itu Bupati Malteng Abbua Tuasikal dan Bupati SBB Yakobis Puttileihalat sudah harus meninggalkan ego masing-masing dan harus duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tapal batas yang sering berujung pada konflik antar warga yang berada di perbatasan kedua kabupaten tersebut.
“Kalau persoalan ini tidak diupayakan penyelesaiannya maka sudah pasti konflik yang selama ini terjadi akan terus terulang bahkan bisa saja akan lebih besar dan memakan korban yang lebih banyak baik korban jiwa maupun harta benda,”ungkap mantan anggota DPRD Malteng ini kepada Cahayalensa.com : di Ambon Selasa (28/10/2014)
Harus diingat bahwa persoalan tapal batas mengakibatkan terjadinya konflik horizontal yang terjadi antara masyarakat dengan masyarakat dan juga antara masyarakat dengan pemerintah setempat, ini dikarenakan adanya dualisme kepemimpinan dalam beberapa dusun yang berada di kawasan perbatasan tersebut.
Marasabessy meminta agar kedua kepala daerah ini serius untuk menyelesaikan persoalan tapal batas ini sehingga akan mendapatkan kekuatan hukum yang sah dan dimana letak dusun-dusun yang berada diperbatasan entah itu masuk di Malteng atau masuk di SBB.
Apabila sudah ada kepastian hukum soal tapal batas ini maka hak-hak masyarakat baik hak politik maupun hak ekonomi dapat terjawab karena masyarakat yang berada di daerah tersebut masih bingung dimana mereka akan melakukan aktivitas, karena ada masyarakat yang terdata di Malteng dan ada yang terdata di SBB yakni ada masyarakat yang tinggal dalam 1 dusun ada yang memiliki KTP Malteng dan ada juga yang memiliki KTP SBB.(TM)
Tidak ada komentar